Follow Us

Hendak Bepergian dengan Pesawat, Calon Penumpang Wajib Lakukan Tes Swab Sebelum Lakukan Perjalanan

None - Kamis, 17 September 2020 | 08:00
 
Covid hari ini
Mirror
Mirror

Covid hari ini

Kendati demikian, perlu diketahui, tes PCR wajib dilakukan penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan internasional.

Sementara, rapid test menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilakukan penumpang peswat dengan perjalanan domestik.

Terlepas dari itu, Awaluddin menjelaskan, ada lima hal yang perlu diperhatikan calon penumpang, baik yang hendak terbang maupun tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Kicep Aibnya Dibongkar Adik Sendiri, Atta Halilintar Salah Tingkah Saat Thoriq Sebut Nama Wanita Lain Selain Aurel Hermansyah, Siapa?

1. Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang diwajibkan untuk membawa surat rapid test dengan hasil non-reaktif atau tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan.

"Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma," kata Awaluddin.

2. Penumpang rute internasional diminta untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk persyaratan perjalanan ke luar negeri.

3. Penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta harus membawa hasil tes PCR dari negara keberangkatan.

"Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar," ujar Awaluddin.

Baca Juga: Sesali Keputusan Bercerai dari Gading Marten, Gisella Anastasia Beberkan Duduk Perkara Rumah Tangganya Berakhir: Enggak Nanya Dulu...

4. Penumpang rute domestik dan internasional yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card (HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

5. Penumpang diwajibkan melalui enam rute pemeriksaan, yaitu pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, pemeriksaan surat hasil tes Covid-19, security check point untuk pemeriksaan barang bawaan, meja check-in untuk penerbitan boarding pass, dan pemeriksaan surat hasil tes Covid-19, pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, dan terakhir pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

Halaman Selanjutnya

#hadapicorona

Source : GridHype.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular