Hidup Masrifah di Kota Serang juga terbilang serba kekurangan.
Ia merantau dan tinggal di Kampung BTN Cengkok sejak tahun 1996.
Tanah yang ditempati untuk membangun tempat tinggalnya merupakan tanah milik negara, tepatnya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Tanah Nasional.
Tempat tinggal nenek Wartino
Masrifah menceritakan, Nenek Wartino dengan kondisi lemah masih mengisi hari-harinya di pembaringan balai dengan bersholawat.
Bahkan, Nenek Wartino masih bisa menghafal Alquran semasa sehat.
Namun, kondisi sang nenek semakin renta dan terbaring di balai.
Sudah empat hari, Nenek Wartino terbaring lemah di kasur.
Musrifah mengaku tak dapat membawa sang nenek ke rumah sakit karena tidak memiliki uang.
Sementara, suaminya hanya seorang nelayan dengan penghasilan tidak menentu.