Warga kian ramai meihat kondisi rumah di Gang Kancil, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang lantaran tercium aroma busuk dari dalam kamar tersebut, Senin (14/9/2020)
Saat ini kondisi di rumah Tahfiz Quran di Gang Kancil tersebut sudah tak berpenghuni dan pascapembongkaran lantai keramik yang diduga adanya mayat.
Terlihat gerbang rumah sudah terlihat miring akibat kekecewaan warga terhadap hasil pencarian kepolisian.
Madianta menyebutkan bahwa pelaku ditahan atas laporan satu orang korbannya yang juga merupakan santri.
"Iya benar, kasus pencabulan anak di bawah umur bukan sodomi. Korbannya satu yang di laporan pertama pada April lalu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa berkas pelaku sudah dilimpahkan hingga ke kejaksaan, namun harus ditangguhkan karena sudah dilakukan perdamaian.
"Itu waktu itu berkas sudah kami kirim ke jaksa. Tersangka kita tahan habis itu mereka berdamai dan ditangguhkan waktu itu,"
Lebih lanjut, Madianta menegaskan bahwa pelaku Ustaz telah ditahan satu bulan lebih di ruang tahanan Polrestatabes Medan.
"Lama kita tahan, sampai diproses dikirim ke jaksa berkasnya. Lebih satu bulan ditahan, karena sempat perpanjangan penahanan juga," tuturnya.