Follow Us

Ternyata Ini Alasannya Kenapa Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff Saat Naik KRL, Hanya Jenis Masker Ini yang Boleh Digunakan Saat Bepergian

Arif B, None - Rabu, 16 September 2020 | 13:40
 
Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL
KOMPAS.com/GERRY LOTULUNG

Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL

Baca Juga: Paman Raffi Ahmad Positif Covid-19, Nagita Slavina Tegang Jalani Tes Corona hingga Bikin Para Karyawannya Kompak Bersorak Dengar Permintaan Tak Biasa Gigi Sebelum Swab Test

KCI mengajak pengguna pun senantiasa mengajak pengguna KRL memakai masker dengan benar.

Yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

"Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan," ungkapnya.

Baca Juga: Padahal Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Tapi Kepercayaan Warga Indonesia pada Vaksin Covid-19 Justru Semakin Anjlok, Ini Penyebabnya

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL.

Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Jangan Panik! Berikut Tips dari Salah Satu Pasien yang Berhasil Sembuh Melawan Covid-19, Kuncinya Lakukan Hal Ini Saat Dinyatakan Positif

Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.

KCI mengimbau, masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.

Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular