Namun, hukumannya ditanbah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.
Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulSegera Bebas, Saipul Jamil Telah Miliki Bisnis Baru, Ini Doa Tulus dari Dewi Perssik