Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.
Namun, hukumannya ditambah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.
Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.
Sudah ditahan selama kurang lebih selama 4 tahun, Saiful direncanakan akan bebas dari dekaman penjara pada tahun 2021 mendatang.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul "Sumber Uang Saipul Jamil yang Dikendalikan dari Penjara Diungkap, Bang Ipul Bantah Kabar Bangkrut"