Follow Us

Baru Seumur Jagung Dilantik Jadi Anggota Dewan Sudah Dituntut Rp 10 Miliar, Mulan Jameela Juga Sempat Disentil KPK karena Barang Mahal Ini di Awal Menjabat

Septiana Hapsari - Minggu, 06 September 2020 | 11:30
 
Mulan Jameela
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Mulan Jameela

Hal ini bermula dari unggahan kacamata bermerek di instagram Mulan.

Tak main-main, kacamata yang diunggah oleh Mulan merupakan keluaran dari brand Gucci.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di kolom caption.

Saut Situmorang pun melontarkan kalimat yang cukup nyelekit kepada istri Ahmad Dhani ini, di kolom komentar.

Baca Juga: Disebut Ratu Nyinyir karena Mulutnya yang Asal Jeplak, Nikita Mirzani Justru Kebanjiran Doa dari Warga Satu Kampung dan Ustadz Maulana karena Lakukan Hal Ini

Melansir laman Kompas.com, Sabtu (19/10/2019), saat dihubungi Kompas.com, Saut menyarankan setiap penyelenggara negara yang menerima barang dari pihak tertentu bisa melaporkannya terlebih dahulu ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Meskipun barang yang diterima merupakan barang untuk endorsment.

Unggahan kacamata Mulan Jameela
Tangkap layar Kompas TV
Tangkap layar Kompas TV

Unggahan kacamata Mulan Jameela

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"

"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut.

Laporan dari penyelenggara negara akan diklarifikasi oleh pihak Direktorat Gratifikasi KPK.

Dan apabila kegiatan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara tak dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari, akan berpotensi menjadi pidana.

Source : tribunnews Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular