Follow Us

Dijanjikan Akhir Agustus Namun Belum Juga Masuk Rekening, Ini Jadwal Paling Lambat Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta Rp 600 Ribu

None - Minggu, 30 Agustus 2020 | 17:20
 
Ini waktu pemerintah pusat terakhir bagikan BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu
Freepik/Budi Purwito
Freepik/Budi Purwito

Ini waktu pemerintah pusat terakhir bagikan BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu

Baca Juga: Pesonanya Sukses Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek, Terungkap Ini Sederet Selebritis Cantik yang Pernah Mengejar Cinta Didi Riyadi Sebelum sang Biduan Ayu Ting Ting

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS).

"Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Nikita Mirzani Tiba-tiba Ngaku Tak Punya Masalah dengan Billy Syahputra Usai Terang-terangan Ngegas Tagih Hutang di Media Sosial, Ada Apa?

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Baca Juga: Pantas Bisa Bikin Trio Ikan Asin Kicep Tak Berkutik, Terungkap Sosok Fairuz A Rafiq Bukan Orang Sembarangan Sampai Bisa Biayai Perawatan Tubuh Mantan Suami!

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid.

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular