Follow Us

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, ARK Drummer Band J-Rocks Terancam Dibui Paling Singkat 4 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun

Arif B, None - Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:15
 
ARKJ-Rocks (memegang stik drum) tersandung kasus narkoba jenis ganja
Instagram
Instagram

ARKJ-Rocks (memegang stik drum) tersandung kasus narkoba jenis ganja

Baca Juga: Pantas Berani Nikahi Irish Bella Meski Sempat Terjerat Narkoba, Ternyata Ladang Uang Ammar Zoni Tak Hanya Sinetron, Rentetan Bisnisnya Bukan Kaleng-kaleng dan Sukses Bikin Ibunda Sang Kekasih Luluh Karena Ini

"Nantilah kita penyidikan, dikembangkan semuanya," ucap Yusri melanjutkan.

Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Ditangkapnya Anton ini merupakan pengembangan penangkapan M dan DN yang mana merupakan kru band J-Rocks.

Baca Juga: Pernah Terlibat Skandal hingga Dijebloskan di Penjara karena Narkoba, Begin Nasib Gery Iskak Sekarang, Jualan Mie Ayam Demi Bertahan Hidup

Dari rumah Anton, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.

Dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, total keseluruhan barang bukti yang disita kepolisian, disebutkan ada 1,087 gram bruto ganja.

Baca Juga: Terpukul Suaminya Terjerat Narkoba, Widi Mulia Masih Belum Bisa Jenguk Dwi Sasono Setelah Seminggu Mendekam di Tahanan, Ini yang Dilakukannya

Anton bersama yang lainnya dijerat Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berdasarkan pasal tersebut, keempat terancam hukuman penjara selama 4 tahun paling singkat dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "Anton Jadi Tersangka, Polisi Akan Periksa Semua Personel J-Rocks"

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular