Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Langsung Tunai Karyawan Swasta Akan Cair 25 Agustus Besok, Pastikan Dulu Namamu Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini!

Arif B, None - Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:30
 
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT)
Kompas.com

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT)

GridPop.ID- Bak angin sepoi-sepoi ditengah pandemi, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan langsung tunai untuk karyawan swasta ini pun dijadwalkan akan cair pada Selasa, 25 Agustus 2020 besok.

Besaran bantuan langsung tunai untuk karyawan swasta ini sebesar Rp 600 ribu yang akanberlangsung selama empat bulan.

Baca Juga: Yakin Nama Kamu Sudah Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Karyawan Swasta Rp 600 Ribu per Bulan? Cek Dulu Yuk dengan Cara Ini!

Sedangkan pencairannya sendiri akan dibagi dalam dua tahap alias per dua bulan.

Bantuan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Susul Karyawan Swasta, Para Pelaku UMKM Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Siapa Saja ya?

Dilansir Kompas.com, pemerintah akan segera mencairkan bantuan ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang.

Selanjutnya, dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular