"Saat aksi yang pertama, korbannya juga cewek,"
"Saat itu tersangka sempat mencabuli korban, dan membawa kabur ponslenya," ujarnya.
Fanani mengungkapkan awalnya tersangka dan korban komunikasi via chatting di Facebook.
Akhirnya tersangka mengajak korban bertemu di perempatan Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun pada 9 Agustus 2020.
Setelah bertemu, tersangka mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor masing-masing.
"Saat ketemu itu, tersangka menutup wajahnya pakai masker dan helm sehingga korban tidak sempat melihat wajahnya," ujarnya.
Selama jalan-jalan itu, korban berada di belakang motor tersangka.
Akhirnya tersangka dan korban berhenti di gubuk di persawahan Kelurahan Bajang.
Saat ngobrol di gubuk, tersangka hanya melepas helm, dan masih mengenakan masker.