"Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," kata Arjono.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan, terkait dengan surat penangguhan yang diserahkan ke Polda Bali hari ini.
"Penanggugan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Dimana kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx I Wayan Arjono dan juga istrinya Jrx Nora. Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang diTribun Bali dengan judul "Ayah Kandung Jerinx Datangi Polda Bali, Teriak "Merdeka"