Follow Us

Bak Angin Segar untuk Para Tenaga Kesehatan, Pemerintah Siapkan Insentif Serupa Gaji ke-13 PNS dalam Waktu Dekat, Simak Nominalnya!

Arif B, None - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 07:00
 
Sri Mulyani
Tribunnews

Sri Mulyani

GridPop.ID- Menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 memang bukan tugas yang mudah.

Oleh karena itu, pemerintah pun berencana memberikan apresiasi berupa insentif serupa serupa gaji ke-13 PNS.

Namun dijelaskan Sri Mulyani,penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Gaji ke-13 PNS,TNI-Polri dan Pensiunan Cair Senin, 10 Agustus 2020, Begini Rincian dan Besarannya

Pemberian insentif tersebut juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis.

Seperti, tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberirewardke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahanrewardke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Baca Juga: Lagi-lagi Gigit Jari, Kemenkeu Sebut Gaji ke-13 PNS yang Cair Agustus Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja, Begini Rinciannya

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

Baca Juga: Harus Tahu dan Jeli, Inilah Perbedaan Sakit Kepala Biasa dan Gejala Covid-19

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahanrewardsebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

Baca Juga: Bolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Covid-19 , Nadiem Makarim Terapkan Syarat Ini, Apa Itu?

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.

Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.

Rinciannya, Rp 45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Baca Juga: Dimaki Pasien Hingga Diusir dari Warung Makan, Begini Curhat Tenaga di Medis Wisma Atlet yang Nyaris Luput dari Pandangan Masyarakat: Mana Ada Cari Untung di Sana?

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun.

Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp 695,2 triliun.Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun.

Baca Juga: Sempat Bela dan Dukung Aksi Jerinx, Kini Tamara Bleszynski Kepergok Ngemis Maaf Hingga Singgung Kesehatan Mental ke IDI: Tidak Semua Seluasmu, Mudah-mudahan Kamu Mengerti...

Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.

Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM, sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.

Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliun.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji Ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular