Follow Us

Bukan Sosok Sembarangan, Ini Latar Belakang Suami Kedua Angelina Sondakh yang Sudah Menikahinya Diam-diam, Ternyata Orang Berpangkat!

None - Minggu, 09 Agustus 2020 | 16:20
 
Angelina Sondakh dan mendiang Adjie Massaid
Kolase Instagram/@aaliyah.massaid

Angelina Sondakh dan mendiang Adjie Massaid

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Baca Juga: Setahun Hidup Bersama, Syahrini Akhirnya Ngaku di Awal Pernkahan Sempat Merasa Ketakutan Saat Lihat Sang Suami Lakukan Hal Ini: Takut Lihatnya!

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

"Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Source : Sajian Sedap

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular