Suami Barbie Kumalasari itu bahkan melempar kesalahan pada pihak penyebar video yakni Pablo Benua dan Rey Utami.
Namun siapa sangka bila pengakuan Galih Ginanjar pada saat diperiksa berbanding terbalik dengan yang ia ungkapkan sebelum jalani pemeriksaan?
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, selama pemeriksaan Galih Ginanjar akhirnya mengakui motif perbuatannya kepada sang mantan istri.
Di hadapan para penyidik, Galih Ginanjar mengaku bila pada saat itu ia memang berniat mempermalukan Fairuz A Rafiq.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," ungkap Kombes Argo Yuwono.
Atas pengakuan Galih Ginanjar ini pun pihak kepolisian telah menaikkan status penyelidikan kasus ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari Kombes Argo Yuwono Galih Ginanjar masih berstatus saksi.
Masih harus ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski begitu tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya kasus ini akan mengancam Galih Ginanjar.
Bila Galih Ginanjar terbukti bersalah, maka ia akan terancam hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.