Sementara itu dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaku fetish kain jarik sedang dalam perjalanan menuju Surabaya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.
"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Trunoyudo, Jumat, (7/8/2020).
Nantinya, kasus mantan mahasiswa Unair tersebut akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku.
Selain itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya tidak menutup laporan bagi korban lainnya.
"Dengan adanya laporan awal ini sudah cukup melakukan langkah proses penyidikan dengan alat bukti dalam upaya penangkapan sampai dengan proses. Tentu akan bertambah," imbuhnya.
Sebelumnya,Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
Korban yang melapor semuanya laki-laki.