Follow Us

Mulai Turun September Besok, Simak Cara Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta Bagi Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta!

Arif B, None - Jumat, 07 Agustus 2020 | 08:00
 
Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebut, program stimulus untuk karyawan swasta sedang difinalisasi.
Instagram @erickthohir
Instagram @erickthohir

Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebut, program stimulus untuk karyawan swasta sedang difinalisasi.

GridPop.ID- Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 ini membuat kondisi perekonomian menjadi morat-marit.

Daya beli masyarakat yang menurun membuat laju pertumbuhan ekonomi dalam kondisi yang tidak baik.

Oleh karena itu, kini pemerintah sedang menggodok program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawan Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Penjelasan dari Erick Thohir

Salah satunya adalah dengan pemberian bantuan kepada para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Program itu ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020 ini.

Lantas bagaimana cara pencairannya ya?

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Sri Mulyani Pastikan Bansos Mengalir Hingga Desember Tahun Ini, Simak Rincian Besaran dan Cara Mendapatkannya!

Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebut, program stimulus untuk karyawan swasta sedang difinalisasi.

Program itu ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Bahas Bantuan Sosial untuk Warga Miskin DKI Jakarta Jadi Semrawut, Anies Baswedan dan Para Menteri Malah Adu Mulut di Depan Presiden Hanya Karena Data Bansos yang Tak Sesuai

Bantuan dari pemerintah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular