Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong, Total Kekayannya Mencapai Rp 14 Triliun, Perusahaan Milik Hary Tanoesoedibjo Mendadak Digugat Pailit oleh Perusahaan dari Korea Selatan

None - Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:00
 
 Liliana Tanoesoedibjo dan Hary Tanoesoedibjo
instagram.com/liliana_tanoesoedibjo
instagram.com/liliana_tanoesoedibjo

Liliana Tanoesoedibjo dan Hary Tanoesoedibjo

"Bahwa kasus ini adalah kasus lama, sudah lebih dari 10 (sepuluh tahun), bahkan KT Corporation sudah pernah juga mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan ditolak berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104PK/Pdt.G/2019 tanggal 27 Maret 2019," ujar dia.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di nakita.grid.id dengan judul "Tajir Melintir Hartanya Tak Bakal Habis Sampai 7 Turunan, Kabar Buruk Datang dari Hary Tanoesoedibjo yang Digugat Pailit oleh Perusahaan Korea Selatan"

Source : Nakita.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular