Kasubbid Kimia dan Biologi Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto (kanan) menunjukan barang bukti kasus penemuan orok di Desa Pemuteran, Kamis (30/7/2020).
Lebih lanjut, polisi juga akan mengusut siapa ayah biologis dari sang jabang bayi itu.
"Kami sudahall outmendukung pengungkapan kasus ini. Dari permintaan penyidik, kami melakukan pemeriksaan terhadap orok yang sudah berbentuk tulang."
"Kami tentukan profil DNA-nya, dan hasilnya benar bahwa ibu biologis dari orok tersebut adalah tersangka KFS," jelasnya.
Sementara itu, Bid Labfor Polda Bali sampai kini masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemukan siapa ayah kandung sang bayi.
"Kami mendukung permintaan penyidik, bila saja ingin melakukan test DNA terhadap ayah biologisnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto menyampaikan bahwa KFS telah mengakui bahwa dirinya sudah berhubungan badan dengan sejumlah pria.
"Untuk itu ke depan, ada beberapa orang yang kami curigai sempat melakukan hubungan badan dengan tersangka, untuk diambil sampel DNA-nya," ungkapnya.
"Sehingga kami bisa mengetahui siapa ayah biologis dari bayi tersebut. Yang jelas lebih dari satu orang," jelas AKP Vicky.