Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
Tarif VS
Soal tarif, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," kata Rezky, Rabu (29/7/2020),
Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.
Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.
Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.