"Ada hal yang tadi diputuskan oleh sidang kabinet, yakni untuk Bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan presiden, Rabu, (3/6/2020).
Hanya saja menurut dia, nilai bansos yang diberikan akan berkurang separuh dari nilai Bansos yang diberikan pada rentang waktu April-Juni 2020, yakni hanya RP 300 ribu tiap bulannya.
"Mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," katanya.
Namun, muncul fakta baru terkait penyaluran yang tidak merata terkait Bansos Covid-19 2020 yang beredar.
Hal tersebut terungkap melansir dari Kompas.com terkait hasil survei Pusat Kajian Pembangunan dan Pengelolaan Konflik (Puspek) Universitas Airlangga (Unair).
Pasalnya, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19 belum tepat sasaran.
"Distribusi bantuan sosial ini mendapatkan skor rendah," kata Koordinator Analisis Penelitian Puspek Unair Fahrul Muzaqqi saat merilis hasil surveinya secara daring, Selasa (14/7/2020).
Muzaqqi menjelaskan, hanya 32 persen responden yang menjawab setuju bahwa penyaluran bansos sudah tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 38,7 persen menjawab tidak setuju. Adapun sisanya sebesar 29,4 persen menjawab cukup.