Follow Us

Bak Angin Segar, Bupati Bogor Ade Yasin Beri Lampu Hijau Bagi Pasangan yang Ingin Gelar Resepsi Pernikahan, Simak Syarat-syaratnya!

Arif B, None - Minggu, 26 Juli 2020 | 18:45
 
Sepasang mempelai di resepsi pernikahan (Ilustrasi)
Kompas.com

Sepasang mempelai di resepsi pernikahan (Ilustrasi)

Baca Juga: Bak Ring Tinju, Resepsi Pernikahan Ini Diwarnai Aksi Adu Jotos Antara Dua Keluarga Mempelai Gegara Makanan Ini!

Di Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin mengatakan kepada Antara, Minggu (19/7/2020).

"Saat ini resepsi pernikahan sudah boleh, ini kan yang dinanti oleh masyarakat dari kemarin,"

"Tapi tetap berjalan dengan syarat 30% dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan."

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Berubah Jadi Bencana, Satu Persatu Anggota Keluarga Tertular Covid-19 Usai Pesta hingga Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

Selain mengatur jumlah hadirin dalam acara resepsi pernikahan, peraturan bupati yang mulai berlaku sejak 17 Juli itu memberlakukan sanksi denda senilai Rp 50.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang diketahui sangat cepat penularannya.

Dimana Covid-19 ini mudah sekali ditularkan melalui kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi.

Baca Juga: Calon Pengantin Check In dengan Pria Lain, Lelaki Ini Putar Video Perselingkuhan Mempelai Wanita di Depan Tamu Undangan Resepsi Pernikahan

Baca Juga: Gaet Pria Bujang hingga Berencana Nikah, Wanita Muda Ini Tipu Calon Suaminya, Habiskan Uang Bakal Resepsi Senilai Rp 500 Juta untuk Plesiran di Bali dan Menginap di Hotel Berbintang!

Menurut pernyataan yang diunggah Centers for Disease Control and Prevention, penularan virus corona antar manusia sering terjadi dalam kontak dekat, yakni sekitar 1,8 meter.

Penyebaran dari orang ke orang diperkirakan terjadi terutama melalui tetesan pernapasan yang dihasilkan dari air liur ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, mirip dengan bagaimana influenza dan patogen pernapasan lainnya menyebar.

Source : GridHealth.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular