Awalnya, polisi meletakkan barang bukti yaitu tiga kantong besar.
Kemudian polisi meletakkan dua buah laptop, satu buah flashdisk, satu buah hardisk, satu buah handphone, dan satu buah kunci motor di sebuah meja kecil.
Bau anyir kemudian menguar saat polisi meletakkan barang bukti.
Berdasarkan deskripsi, sekotak barang bukti tersebut berisi satu buah helm warna helm hitam merek Cargloss, satu jaket warna hijau, satu buah kaos warna hitam, satu buah celana panjang warna hitam.
Kemudian satu buah celana dalam warna biru dongker, satu buah kemeja Metro TV warna hitam, satu pasang sarung tangan warna hitam, satu pasang sepatu, sebilah pisau, dan satu buah tas pinggang.
Polisi juga membawa motor milik Yodi yaitu Honda Beat warna putih bernomor polisi B 6570 WHC.
Melansir Tribunnews.com, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa rekaman CCTV Ace Hardware.
Dalam rekaman CCTV tersebut, Yodi diketahui membeli sebuah pisau pada tanggal 7 Juli 2020, siang hari.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade mengungkap dari analisa polisi, sebuah pisau yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah Yodi adalah senjata yang dipakai mengakhiri hidup korban.