Follow Us

Hidupnya Kini Sudah Bahagia Bersama Puput Nastiti Devi, Siapa Sangka Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan 2 Tahun Lalu Sempat Dituding Main-main Karena 4 Kejanggalan Ini!

Arif B, None - Jumat, 24 Juli 2020 | 20:20
 
Veronica Tan dan Ahok.
Kolase Grid.ID
Kolase Grid.ID

Veronica Tan dan Ahok.

Baca Juga: Veronica Tan Memilih Tetap Diam Meski Tuai Hujatan Dituding Selingkuhi Ahok, Hubungan Mantan Suaminya dan Puput Nastiti Devi Justru Bisa Terancam Kandas Gegara Satu Omongan Ini

Mereka menyadari serangkaian kejanggalan dalam surat gugatan tersebut.

Surat gugatan cerai Ahok yang viral pada tahun 2018 silam
Tribunnews
Tribunnews

Surat gugatan cerai Ahok yang viral pada tahun 2018 silam

1. Alamat pengadilan

Dalam surat tersebut, tertulis adalah alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni di Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rumah Tangganya Hancur Disebut-sebut Adanya Orang Ketiga, Veronica Tan Ungkap Dirinya Sempat Frustasi Saat Masih Jadi Istri Ahok: Saya Memilih Menjalankan karena Kasih dan Hati Nurani

Padahal seharusnya alamat PN Jakarta Utara adalah di Jalan Laksamana R.E Martadinata No.4.

Namun anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016.

2. Tidak ada tanda tangan yang bersangkutan

Salah satu netizen di Twitter dengan jeli melihat bahwa tak ada tanda tangan Ahok di sana.

Entah tak terlihat atau memang berada dalam halaman lain, namun dalam surat tersebut memang tak ada tanda tangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Kenal Puput Nastiti Devi Sejak Masih Jadi Ajudan Veronica Tan, Addie MS Kuliti Habis Tabiat Asli Istri Ahok yang Tak Pernah Terekspos: Selalu Bersikap Gitu!

Halaman Selanjutnya

3. Tidak ada gelar

Source : Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular