"Jadi buat kalian yang mengira itu di BIN itu salah," pintanya.
Seperti yang diketahui, artis FTV ini baru saja dilepaskan polisi usai terjaring kasus prostitusi di Medan.
Dilansir dari Grid.ID dalam berita sebelumnya, polisi menemukan fakta bahwa Hana Hanifah terang-terangan menggunakan surat palsu dari Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Kemudian, dalam penyidikan dan hasil pendalaman, dari rekan Sat Reskrim, kita juga menemukan atau masih dalam fakta baru berupa dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H."
Sayangnya Riko Sunarko tidak menyebutkan jenis surat diduga palsu yang digunakan Hana tersebut.
"Karena masuk dalam materi penyidikan, mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan," lanjutnya.
Tapi dia menegaskan, berdasarkan bukti yang dihimpun dan dari barang bukti yang disita dari Hana Hanifa, timnya menduga ada penggunaan surat palsu.
"Tapi ada dugaan dari bukti-bukti yang kita temukan, dari handphone dan dari barang-barang yang kita sita dari saksi H, kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H," tandasnya.
GridPop.ID (*)