Follow Us

Sadis Bukan Main, Nyawa Bocah 5 Tahun Melayang di Tangan Ayah Tirinya yang Tega Memasukkannya ke Dalam Toren Gegara Hal Sepele Ini, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian

Arif B, None - Selasa, 21 Juli 2020 | 18:00
 
Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun dalam Toren di Cicalengka Diungkap Polisi
Tribun Jabar / Ery Chandra
Tribun Jabar / Ery Chandra

Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun dalam Toren di Cicalengka Diungkap Polisi

Saat itu, Hamid menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut.

"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.

Aulia sendiri sempat dicari neneknya saat malam kejadian. Ibunya, pulang ngamen sekitar pukul 01.00 dini hari Jumat (17/7/2020). Keesokan paginya, Aulia ditemukan di dalam toren.

Baca Juga: Mengerikan! 142 Organ Tubuh Ditemukan Terpotong-potong Setelah Penggerebekan Sebuah Gudang, Fakta di Baliknya Sungguh Mencengangkan, Ada Bagian Tubuh yang Dijahit Sesuka Hati!

"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu,"

"Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.

Baca Juga: Mengerikan, Bukannya Dimakamkan atau Dikremasi, Nasib Ratusan Mayat di Korea Utara Justru Sangat Memilukan, Dijadikan Satu Dalam Lubang hingga Diolah Jadi Pupuk Tanaman

Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, Aulia beserta orangtuanya kerap mengamen di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung.

Berkembang informasi soal adanya dugaan ekploitasi Aulia sebagai anak untuk jadi pengamen jalanan.

Baca Juga: Peluk Mesra Sang Istri Usai Diberikan Hadiah, Sifat Romantis Ardi Bakrie Langsung Lenyap Setelah Curigai Gelagat Aneh Nia Ramadhani, Ada Apa?

"Soal ekploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," ujar dia.

Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.

Source : Tribun Jabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular