Follow Us

Kabar Buruk! Beberapa Guru Tidak Akan Lagi Dapat Tunjangan, Ini Jenisnya yang Perlu Diketahui

Arif B, None - Minggu, 19 Juli 2020 | 08:42
 
Ilustrasi PNS
https://statik.tempo.co/

Ilustrasi PNS

Namun, pada Pasal 6 dari peraturan tersebut dijelaskan bahwa tunjangan profesi diberikan kepada guru bukan PNS yang memenuhi kriteria penerima tunjangan profesi.

Namun, pemberian tunjangan profesi tersebut dikecualikan bagi guru-guru berikut:

1. Guru pendidikan agama yang tunjangan profesinya dibayarkan oleh Kementerian Agama.2. Guru yang bertugas di satuan pendidikan kerja sama

Dalam forum bersama DPR, SPK pun mendesak Komisi X DPR RI untuk membantu agar para guru yang kehilangan hak tunjangan profesinya tersebut. GridPop.ID (*)

Baca Juga:Bak Kisah Cinta dalam Sinetron, Seorang Guru Resmi Nikahi Anak Muridnya Sendiri, Begini Awal Kedekatan Keduanya!

Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "Dikeluhkan, Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru yang Dihentikan Nadiem"

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular