Follow Us

Bolos Kerja Hingga Sewa Losmen untuk Indehoy Bareng Selingkuhan, Dua Oknum PNS Banjarnegara Ini Terancam Dicopot Jabatannya Usai Bupati Ungkap Fakta Mencengangkan

Arif B, None - Minggu, 19 Juli 2020 | 05:13
 
ilustrasi pasangan selingkuh
Pos Kupang
Pos Kupang

ilustrasi pasangan selingkuh

Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi ASN, Tak Jadi Diundur hingga Akhir Tahun, Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bulan Ini, Berikut Penjelasannya!

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.

Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.

Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.

"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga," katanya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang diTribun Jateng dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"

Source : Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular