Selain itu, Baim Wong juga digugat secara material sebanyak Rp 500 juta.
Kasus ini bermula ketika Krisna Mukti menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Baim Wong pun menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.
Lantas, Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.
Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.
Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.
Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.
Atas kasus itu, Astrid pun melayangkan gugatan atas kasus penipuan kepada Baim Wong bulan Juli 2019.
Setelah sidang, Astrid dan Baim Wong memutuskan untuk berdamai pada bulan Oktober 2019.