Sedangkan DKI Jakarta menempati posisi nomer 2 terbanyak di Tanah Air.
"Hari ini kami evaluasi, tanggal 17 Juli kami putuskan tetap buka atau ditutup sementara dulu," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020).
Izin pembukaan bioskop saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi itu sendiri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI nomor 140/2020.
Adapun isi surat keputusan itu terkait pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif.
Meski boleh kembali beroperasi sejak 6 Juli lalu, namun Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) baru akan membuka serentak pada 29 Juli mendatang.
Terkait hal ini, Cucu mengatakan, pihaknya bakal menunda pembukaan bioskop bila kondisi penyebaran Covid-19 dianggap kembali membahayakan masyarakat.
"Bisa kemungkinan ditunda. Itu kan skenario emergency break, kalau keadaan tidak memungkinkan ya nanti ditutup lagi," ujarnya saat dihubungi.
"Karena kan kami lihat dulu perkembangan Covid-19 di Jakarta secara keseluruhan," sambungnya.
GridPop.ID (*)