GridPop.ID - Seorang artis FTV berinisial H, ertangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait dugaan kasus prostitusi.
Penangkapan H terjadi pada minggu (13/7/2020) malam.
Melansir dari TribunMedan.com, artis FTV HH tersebut diamankan di sebuah hotel bintang lima dengan seorang pria sekitar pukul 22.30 WIB.
Adapun perihal penangkapan artis FTV tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Riko menuturkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam bahwa ada yang diduga seperti muncikari menawarkan ke Orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin (13/7/2020).
Ia menyebutkan bahwa artis berinisial H ini diamankan bersama seorang pria di sebuah hotel bintang lima.
"Jadi, H ini berusia 23 tahun dan baru saja landing dari Jakarta tadi pagi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) dinihari.
Ia mengatakan, H tiba di Medan bersama rekannya.
Namun, ketika disinggung lebih lanjut siapa yang memesan H dan berapa lama H diduga menjadi wanita penghibur, Riko meminta awak media bersabar.