Indonesia diketahui negara yang juga bersengketa dengan Tiongkok dengan dasar kebijakanan aneh dari negara tersebut yang dinamakan "Sembilan Garis Putus-putus".
Meskipun sempat beberapa kali berselisih di perairan yang dilewati jalur pengiriman global sekitar sepertiga dari total pengiriman barang via laut dalam setahun.
Tercatat beberapa kali konflik di perairan yang disebut memiliki sumber cadangan minyak dan gas senilai US$ 2,5 triliun menurut data dari Departemen Luar Negeri AS yang dihimpunThe Sydney Morning Herald, terjadi antara Indonesia dengan Tiongkok.
MelansirKompas.com, banyak faktor yang melatarbelakangi konflik tersebut.
Pada Maret 2016, konflik antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok terjadi lantaran ada kapal ikan ilegal asal Tiongkok yang masuk ke Perairan Natuna.
Pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut.
Tetapi, proses penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran ada campur tangan dari kapal Coast Guard Tiongkok yang sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Hal itu diduga untuk mempersulit KP HIU 11 menangkap KM Kway Fey 10078.
Pada waktu itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, dalam pertemuan dengan Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Indonesia, pihak Indonesia menyampaikan protes keras terhadap Tiongkok.
Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna sudah selesai.