"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" ujar M.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perselisihan ibu dan anak ini sempat menghebohkan media sosial.
Rekaman yang menunjukkan seorang polisi menasihati M beredar.
Dalam video berdurasi 14 menit tersebut, nampak beberapa petugas menolak laporan M sambil menasihatinya.
Salah satu dari petugas tersebut diketahui sebagai Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Melansir dari Antara, Priyo membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi Sabtu (27/6/2020).
"Laporannya kami tolak, karena ibu kandung sendiri soalnya," ujar Priyo seperti dikutip Sosok.ID dari Antara.
Priyo mengatakan, dirinya sempat terlibat adu mulut dengan M saat melaporkan kasus tersebut.
Namun, dengan alasan kemanusiaan dan hati nurani, ia dengan tegas menolak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.