Follow Us

Pernah Digrebek di Hotel Saat Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Bongkar Alasan Vanessa Angel Terjunkan Diri ke Lubang Hitam, Faktanya Bikin Melongo!

None - Jumat, 26 Juni 2020 | 16:05
 
Vanessa Angel
Instagram/@vanessaangelofficial

Vanessa Angel

Keterangan yang disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan tersebut tak hanya di dapat dari data forensik pesan di handphone, melainkan dari banyak sumber.

Di handpohon ada, di WA ada, dan hasil gelar (perkara) sudah dikuatkan dari saksi-saksi ahli seperti saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli sehingga masuk unsurnya sebagai pelanggaran pasal UU 27 ayat 1, Undang-undang ITE, karena ada komunikasi yang berbau asusila," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berhasil Sabet 2 Rekor MURI, Nikita Mirzani Ngobrol Buka-bukaan Bongkar Fakta Tak Terduga bersama Staf MURI, Niki: Mereka Bayar Apa Engga?

Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.

"Artinya ada penyebaran baik foto atau video?" tanya Arief Perkasa.

"Foto ada, video ya ada juga ya," ucap Irjen Pol Luki.

Penyebaran foto dan video tersebut diketahui dikirimkan Vanessa pada sang mucikari.

"Kepada mucikari ke seluruhnya karena mereka kan jaringan," ungkap Irjen Pol Luki.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Wacana Ahmad Dhani untuk Poligami, Harry Nugraha Malah Rela Diceraikan Hingga Ditinggal Nikah Mulan Jameela Usai Jadi Artis: Wanita Mana sih yang Mau Dimadu?

Bahkan menurut Irjen Pol Luki, terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjadi yang pertama artis bukan sebagai korban tetapi tersangka.

"Ini baru pertama kali ini di kita bahwa seorang ini (Vanessa) bukan jadi korban, tapi dia secara aktif dan ikut langsung berperan, dan saling menguntungkan," terang Irjen Pol Luki lagi.

Source : Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular