GridPop.ID - Media kini tengah menyoroti kasus penangkapan mafia Jakarta, John Kei.
Nama John Kei mungkin terdengar asing di telinga masyarakat luas.
Dilansir dari Kompas.com, nama John Kei sudahtak asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia.
Ia tercatat pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan dikenal sebagai mafia.
Bahkan, nama John Kei sempat disandingkan dengan mafia-mafia di Italia serta diberikan gelar "Godfather Jakarta".
Alasannya, dia mampu berbisnis layaknya mafia, tetapi jarang tersentuh aparat kepolisian.
Catatan Kompas.com, hanya satu kasus pembunuhan yang membuat John Kei mendekam di jeruji besi, yakni pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45).
Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.
Ayung diduga dibunuh pada 26 Januari 2012. Saat itu, dia ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel.
Karena kasus ini, John Kei dihukum dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu.