Minola menambahkan, pihak Ruben Onsu sudah mempunyai sertifikat untuk penggunaan nama Bensu sejak tahun 2015.
"Brand Bensu yang sudah ada sejak tahun 2015 sesuai dengan Pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan boleh dialihkan atau diambil alih dengan syarat-syarat di antaranya perjanjian, itu sudah dialihkan ke kami," papar Minola.
"Jadi, oleh karena itu berlaku sejak tahun 2015, pemilik dari sertifikat merek Bensu itu adalah Ruben Onsu," tandasnya.
GridPop.ID (*)