Follow Us

Dibalik Rasanya yang Legit dan Digemari Semua Usia, Terungkap Bahaya di Balik Susu Jenis Ini, Ada Apa?

Septiana Hapsari - Senin, 15 Juni 2020 | 06:42
 
Ilustrasi
Freepik
Freepik

Ilustrasi

GridPop.ID - Siapa yang tak kenal dengan susu kental manis?

Susu ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.

Setelah bertahun-tahun terbiasa dikonsumsi oleh masyarakat yang menganggapnya sebagai "susu", susu kental manis dinyatakan tidak mengandung padatan susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Gusar Dituding Jadi Pebinor, Dory Harsa Bongkar Habis Status Nella Kharisma, Foto Pernikahan Terkuak: Saya Emosi!

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, seperti dilansir dari Kumparan.com, susu kental manis hanya mengandung protein (Nx6,38) 6,5% dan lemak susu minimal 8%. Tanpa ada kandungan padatan susu sama sekali.

Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil "menipu" masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak, sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.

Melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:

Baca Juga: Harganya Capai Setengah Juta, Ternyata Buah Kecil Ajaib Ini Bisa Sembuhkan Asam Urat Sampai Kanker!

a. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.

b. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.

c. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.

d. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular