Mulan Jameela seolah tak juga lepas dari kritik dan cibiran orang-orang.
Dikutip dari sebuah unggahan Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali menjadi bahan perbincangan.
Dalam unggahan tersebut, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja sebagai staff ahli DPR.
Baca Juga: Harganya Capai Setengah Juta, Ternyata Buah Kecil Ajaib Ini Bisa Sembuhkan Asam Urat Sampai Kanker!
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga mencantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan Baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar
- Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Persyaratan staff DPR yang diunggah akun Twitter @missaned
Kemudian, akun tersebut membandingkan syarat-syarat di atas dengan profil Mulan Jameela.
Terlihat dalam foto tangkap layar tersebut profil Mulan Jameela masih ada beberapa yang kosong seperti sosial media dan target.
Juga terungkap bahwa pendidikan terakhir Mulan jameela yaitu SMA/Sederajat.