Jangan Kaget, Pemerintah Siap Hapus Kelas BPJS Kesehatan di Kuartal II-2020, Begini Rincian dan Penjelasannya

None - Sabtu, 13 Juni 2020 | 05:27
 
BPJS
Ilustrasi/Kompas.com

BPJS

Baca Juga: Geger Suara Mistis di Vlog Raffi Ahmad, Tim RANS Entertainment Bocorkan Cerita Horor yang Terjadi Hingga Bikin Bulu Kuduk Merinding: Di Belakang Nggak Ada Siapa-siapa!

Dengan demikian, sistem kelas 1,2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini kemungkinan akan digabung menjadi hanya satu kelas.

Terawan pun mengatakan, dengan penerapan kelas standar tersebut bukan berarti akan menurunkan manfaat BPJS Kesehatan yang diterima oleh masyarakat.

"Tapi mengoptimalkan asas JKN dengan mengurangi manfaat yang bersifat sesuai treatment, dengan prinsip-prinsip asuransi sosial," ujar dia.

Adapun Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang.

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

"Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Tubagus.

Minimum Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, penggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)."

Baca Juga: Tak Terdengar Kabarnya Usai Cerai 7 Tahun Silam, Mantan Suami Sophia Latjuba Tiba-tiba Nyerocos Ungkap Penyesalan hingga Bongkar Fakta Mengejutkan: Kalau Berpisah Ya Sudah!

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular