Ferdian Paleka dan dua rekannya telah keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (04/06/2020), usai ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu
Rupanya, Ferdian Paleka dan dua temannya bisa bebas karena orangtua mereka telah menjalin kesepakatan damai dengan transpuan yang jadi korban prank.
Perdamaian itu pun dilaporkan ke penyidik dan kemudian penyidik memprosesnya hingga akhirnya para tersangka dibebaskan. (*)