Follow Us

VIRAL, Meninggal karena Penyakit Lambung, Pasien Ini Disogok Rp 15 Juta Agar Ngaku Sebagai Korban Covid-19, Keluarga Tak Terima hingga Bawa Ratusan Massa, Begini Klarifikasi Pihak Rumah Sakit

Septiana Hapsari - Selasa, 02 Juni 2020 | 18:13
 
Ilustrasi penjemputan pasien corona
Serambinews
Serambinews

Ilustrasi penjemputan pasien corona

Sementara itu, pihak rumah sakit melalui Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey, akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Getol Nyinyiri Penampilan Kekeyi dalam Video Clip Keke Bukan Boneka, Aaron Ashab Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Mantan Rio Ramadhan Mirip Boneka Mampang: Intinya Gue Bahlul, Gitu Aja

Kambey menegaskan, isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar.

"Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi" katanya, Senin (1/5/2020).

Ia juga menuturkan, setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19, langsung dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado dan Pemprov Sulut.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Miliki Hubungan Asmara dengan Gading Marten, Mantan Vokalis Band Ini Kini Malah Aji Mumpung Dinikahi Crazy Rich Surabaya, Gelar Pesta Pernikahannya yang Megah dan Mewah!

"Di RS kami, yang meninggal ada pasien yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19," jelasnya.

Kambey juga mengklarifikasi, pihaknya tidak pernah membolehkan jenazah pasien dibawa pulang.

"Kalau kami membolehkan, kami bisa diproses karena melanggar protokol. Semua pasien yang meninggal, baik statusnya ODP, PDP, dan positif, harus dinotifikasi ke Gugus Tugas Manado."

Baca Juga: 100 Hari Jadi DPO, Mantan Sekjen MA Nurhadi Akhirnya Berhasil Dicokok KPK, Bambang Widjojanto Sebut Novel Baswedan Pimpin Langsung Penangkapan: Bravo, Binggo!

"Jadi kami sudah melakukan tugas dan kewajiban kami, yakni menangani dan melaksanakan apa yang menjadi protokol. Prinsip kami adalah menjalankan tugas, dan menunaikan misi kemanusiaan tenaga kesehatan."

"Kalaupun ada kesalahan, mungkin miskomunikasi antara dua belah pihak, kami mohon maaf," tukasnya.

Source : GridHealth.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular