Baca Juga: Sempat Melonjak Naik hingga Catat Rekor Penambahan Tertinggi, Kasus Virus Corona di Tanah Air Turun dalam 5 Hari Berturut-turut, Benarkan Puncak Pandemi Sudah Lewat?Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.Aris pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi.
Baca Juga: Perkataannya Terbukti Benar! Ternyata Presiden Soeharto Sempat Ramalkan Nasib Indonesia di Tahun 2020 Pada Tahun 1995 Lalu, Begini Isi Prediksinya(*)Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Nasibnya Tak Semujur Juara Indonesia Idol yang Lain, Penyanyi Ini Dipecat dan Digugat Cerai, Kembali Ngamen di Jalanan Hingga Berakhir di Penjara