Berikut panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja pada era new normal:
Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Dilansir dari "Buku Serba Covid, Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua" yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Obat dan Makanan (Badan POM), ada beberapa tips yang diberikan :
- Hindari pertemuan sosial dan jaga jarak fisik minimal 1 meter
- Gunakan masker Pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik
- Cuci tangan sesering mungkin memakai sabun dan air yang mengalir selama minimal 20 detik
- Bila perlu, gunakan hand sanitizer berbasis alkohol Jaga kebersihan area kerja dan lakukan disinfeksi berkala
- Bila sakit, bekerjalah dari rumah
- Meludah, batuk atau bersin memakai tisu dengan menutup seluruh hidung dan mulut
- Bungkus tisu bekas pakai ke dalam kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah tertutup
Panduan Lengkap Penerapan New Normal oleh Perusahaan
Dalam laman sehatnegeriku.kemkes.go.id dijelaskan, jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung, harus menaati protokol berikut:
Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.
Untuk pekerja shift:Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari).Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.
Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja