Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Bukti NF hamil didukung oleh hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
NF sendiri kini telah dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bamabu Apus, Cipayung, Jakarta Timur sejak 11 April 2020.
Diketahui kondisinya mulai membaik dan mulai terbuka dengan banyak berbicara pada Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Diberitakan Kompas.com (19/5/2020), Kak Seto menyebutkan bahwa NF banyak bercerita padanya tentang keinginannya.
Kepada Kompas.com, Kak Seto menceritakan apa saja yang dia bahas saat bertemu NF.
Dalam pertemuannya, NF sempat bercerita kepada Kak Seto bahwa dia menyesal telah membunuh balita berinisial APA (5).
"Ya artinya sangat menyesali, bahkan dia (NF) menyatakan meminta maaf kepada keluarganya dan kepada masyarakat. Jadi artinya dia cukup merasa bahwa itu salah dan tidak bisa dibenarkan," ujar dia saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
NF juga berencana ingin melahirkan dan merawat bayi yang diandungnya dengan tangannya sendiri.