Follow Us

Bak Senjata Makan Tuan, Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman Militer dan Ditahan Selama 14 Hari

None - Selasa, 19 Mei 2020 | 11:40
 
Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman
tniad.mil.id

Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman

Unggahan SD lantas dikomentari oleh seorang pengguna Facebook, Tri Triyanta yang tampak mengingatkannya.

Komentar SD soal pemerintahan Jokowi di Facebook
tniad.mil.id

Komentar SD soal pemerintahan Jokowi di Facebook

Baca Juga: VIRAL Video Bocah Penjual Jalangkote Dibully Sampai Jatuh Terjungkal di Jalanan, Anji Manji Buka Suara Hingga Tak Kuasa Menahan Air Mata: Langsung Kebayang Anak Bungsu Saya

Netizen mengingatkan SD yang merupakan istri prajurit TNI.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (Ini istri TNI digaji dari uang negara kok malah seperti pemberontak)," tulis akun Tri Triyanta.

Bukannya berterimakasih atau menghapus komentarnya, SD justru menjawab dengan ketus.

Ia bilang yang menggaji TNI bukan negara, melainkan rakyat.

"Sing gaji TNI bukan negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (Yang gaji TNI bukan negara tapi rakyat. Uangnya dari rakyat," tulis SD.

Baca Juga: Sepak Terjang Pria Kalimantan sebagai Seorang Dewa Judi ini Ditakuti Amerika sampai Diburu FBI, Dulunya Ternyata Hanya Tukang Bangunan!

Mengetahui hal tersebut, Sersan Mayor T langsung disidang di Mabes AD, Minggu (17/5/2020).

Dikutip dari tniad.mil.id, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Hadir juga Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular