"Itu kurang lebih ada 21 butir psikotropica," sambungnya.
Meski begitu, kuasa hukum Roy Kiyoshi tampak tak percaya bahwa kliennya telah menyalahgunakan narkoba.
Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi mengatakan keluarga kliennya menampik kabar soal penyalahgunaan narkoba.
Hal ini seperti dilansir dari laman Tribunnews.com via Grid.ID, pada Kamis (7/9/2020).
"Keluarga mengklarifiikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi ada saat digrebek jam 3 kemarin itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, pada Jumat (8/5/2020).
Henry pun menerangkan alasan kliennya mengonsumsi obat tidur.
"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pendemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berda di rumah terus," tutur Henry.
Pasalnya, Roy Kiyoshi tak bisa tidur bila mengalami stres.
"Maka dari itu, Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, makanya Roy mengonsumsi obat tidur," imbuhnya.
Meski sempat menampik, namun dugaan pihak berwajib itu akhirnya terbukti setelah tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba