Follow Us

Covid-19 Lumpuhkan Perekonomian di Tanah Air, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ketok Palu Tunda THR hingga Tiadakan Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

Andriana Oky - Sabtu, 02 Mei 2020 | 17:00
 
Menkeu, Sri Mulyani
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan

Menkeu, Sri Mulyani

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga meminta Pemda memangkas tunjangan kinerja PNS.

Masih mengutip dari KOmpas.com (14/4/2020), Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Baca Juga: Zaskia Gotik Asyik Liat Video Pria Lain hingga Tak Nyahut Saat Dipanggil oleh Sang Suami, Sirajuddin Mahmud Tercengang Saat Tahu Apa yang Ditonton Sang Istri

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Mengeluh Kesakitan Bukan Main di Kepala Pada Hari Pertama Puasa, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Otak, Faktanya Bikin Shock!

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.

Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani. (*)

Source : Kompas.com nakita.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular