Tak asal meluncurkan layanan psikologi, Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah mengacu pada data sebelum memutuskan untuk membuat layanan tersebut.
Ada data dari Lemabaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, dalam rentang waktu 16-30 Maret tercatat ada 59 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dipaparkan bahwa dari 59 kasus tersebut 17 di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga.
"KDRT yang ternyata fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia.
"Sekjen PBB menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan meningkatnya kasus KDRT pada perempuan dan anak-anak," kata Moeldoko dalam peluncuran layanan psikologi Sejiwa.
Pemerintah berharap layanan psikologi ini bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah psikologi di tengah wabah Covid-19.
Lalu, bagaimana ya caranya bisa mengakses layanan Sehat Jiwa (Sejiwa) ini?
Tenang, cukup mengakseshotline 119 ekstensi 8 untuk bisa mencurahkan isi pikiran dan hati.
Dikatakan oleh Moeldoko bahwa layanan psikologi ini jadi salah satu wujud kehadiran negara untuk masyarakatnya.