Sementara itu dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi ( LHKPN KPK ), Jumat (24/4/2020), Belva Devara tercatat pernah melaporkan hartanya sebagai pejabat negara pada 20 Februari 2020 atau awal saat dirinya menjabat di lingkaran Istana.
Belva Devara tercatat sebagai pejabat di Unit Kerja Staf Khusus Presiden di Sekretariat Negara.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.308.449.186.319.
Harta terbesarnya tercatat berupa surat berharga dengan valuasi sebesar Rp 1.305.115.544.921, lalu harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.968.641.398, dan harta lainnya Rp 115.000.000.
Untuk harta bergerak, Belva Devara melaporkan memiliki sebuah mobil Honda HRV tahun 2014 seharga Rp 250.000.000.
Dia tercatat tak memiliki harta kekayaan tanah maupun bangunan.
Nilai harta kekayaan Belva Devara di usia jelang 30 tahun mengalahkan nilai harta kekayaan Presiden RI, Jokowi sekaligus mantan atasannya di Istana.
Berdasarkan LHKPN Jokowi yang dilaporkan saat dia menjadi Capres RI pada Pilpres 2019, total nilai harta kekayaannya hanya Rp 50.248.349.788.
Nilai harta kekayaan Belva Devara mendekati nila harta kekayaan mantan Capres RI, Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan RI.
Berdasarkan LHKPN Prabowo yang dilaporkan saat dia menjadi Capres RI pada Pilpres 2019, total nilai harta kekayaannya Rp 1.952.013.493.659.