Follow Us

Tolak Diberhentikan dari Jabatannya karena Pernyataan Kontroversial Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Angkat Bicara hingga Pertanyakan Hal Ini: Kesalahan Saya Masuk Dalam Kategori Apa?

Andriana Oky - Senin, 27 April 2020 | 10:40
 
Sitti Hikmawatty komisioner KPAI
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Sitti Hikmawatty komisioner KPAI

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara. (*)

Source : Kompas.com TribunJakarta.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular